Mantan Atlet Balap Sepeda Ditangkap terkait Kasus Sabu
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap seorang atlet balap sepeda era tahun 1997/1998, Ferry Sonic terkait kasus penyalahgunaan narkoba.Ferry diketahui diamankan di sebuah hotel yang berlokasi di daerah Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (11/10) lalu.
"Iya betul atlet balap sepeda ditangkap terkait narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus AKBP Afandi Eka Putra menuturkan penangkapan terhadap Ferry dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Informasi dari masyarakat yang diterima polisi yang menyebut mantan atlet dan pelatih balap sepeda di Asean Games diduga mau mengkonsumsi barang terlarang," tutur Afandi.
Saat penangkapan, dijelaskan Afandi, aparat melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai petugas hotel dan mendatangi kamar yang dihuni V.
Aparat kemudian mengetok pintu kamar dan dibuka oleh yang bersangkutan. V langsung ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa ada perlawanan.
"Hanya ia (V) sendiri yang berada dalam kamar," ucap Afandi.
Dari tangan Ferry, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,2 gram serta alat hisap sabu. Selain itu, dari hasil tes urin, Ferry juga telah dinyatakan mengonsumsi narkoba.
"Kita cek urin positif dan dia kita amankan sendiri dan kita bawa ke kantor, kita periksa," ujar Afandi.
Kepada polisi, Ferry mengaku membeli sabu seharga Rp400 ribu dari seorang bandar yang saat ini masih diburu.
Diungkapkan Afandi, Ferry mengaku menggunakan sabu lantaran saat ini sedang tidak memiliki banyak pekerjaan.
"(Alasan menggunakan sabu) ya dia sekarang mungkin dia bilang sudah mulai job sedikit, pemasukan berkurang mungkin dia agak-agak stres kali ya," tutur Afandi.
(dis/DAL)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Atlet Balap Sepeda Ditangkap terkait Kasus Sabu"
Post a Comment